Pengertian Huruf Dalam Ilmu Nahwu
Pengertian Huruf | Ilmu Nahwu السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه Huruf – merupakan jenis kata yang agak beda dalam ilmu nahwu. Makna huruf bisa berubah sesuai dengan konteks kalimatnya karena huruf ini merupakan kata yang tidak bisa berdiri sendiri. Al-Imam Shanhaji mengutarakan/mendefinisikan huruf adalah: اْلحَرْفُ مَا لاَ يَصْلُحُ مَعْنَاهُ اِلاَّ مَعَ غَيْرِهِ “ Huruf merupakan jenis kata yang tidak sempurna maknanya kecuali disertai kata yang lain” Pengarang matan Jurumiyah mendifinisikannya dengan: الْحَرْفُ مَا لاَ يَصْلُحُ دَلِيْلُ اْلإِسْمِ وَلَا دَلِيْلُ اْلفِعْلِ “Huruf adalah jenis kata yang tidak ada tanda-tanda isim dan fi’il” Imam al-Ghulayaini dalam jami’ud durus al-‘arabiyyah membagi huruf menjadi dua, yaitu: 1. Huruf مَبْنًى Huruf مَبْنًى adalah huruf yang digunakan untuk membentuk sebuah kalimat. Dalam Bahasa Indonesia disebut ‘huruf abjad’ . Jadi, dimaksud disini adalah huruf hijaiyah yang...