Postingan
Alquran dan Hadits Sumber Hukum Ajaran Islam
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Alquran dan Hadits Sumber Hukum Ajaran Islam السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه Alquran dan Hadits Sumber Hukum Ajaran Islam - Secara lughawi (bahasa) Al-Qur’an akar dari kata qara’a yang berarti membaca, sesuatu yang dibaca. Membaca yang dimaksud adalah membaca huruf-huruf dan kata-kata antara satu dengan yang lain. Secara istilah al-quran adalah Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Menurut ahli fiqih, alqur’an adalah kalam allah yang mengandung mukjizat yang diturunkan kepada nabi muhammad saw, yang ditulis dalam bentuk mushaf berdasarkan penukilan secara mutawattir dan dianggap ibadah bagi yang membacanya. [1] Menurut al-qur’an sendiri adalah kalam allah yang diwahyukan kepada nabi muhamad saw melalui malaikat jibril dengan lafal dan maknanya. Kesimpulan berdasarkan uraian diatas kita dapat mendefinisikan alquran yaitu wahyu allah yang diturunkan kepada nabi muhammad saw. Yang ditulis dalam bentuk mushaf berdasarkan penuki...
Metode BCM (Bermain, Cerita, Menyanyi)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Metode BCM وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ a. Metode Bermain Bermain adalah merupakan kegiatan yang dapat menimbulkan kesenangan bagi anak dan bermain dilakukan anak dengan suka rela tanpa paksaan atau tekanan dari pihak luar. Kegiatan bermain tersebut tidak mempunyai aturan kecuali yang dutetapkan oleh pemain itu sendiri. Anak mendapatkan kebahagiaan dan kegembiraan melalui kegiatan bermain. Menurut asal katanya bermain berasal dari kata main. Di dalam kamus besar bahasa Indonesia, Bahwa main adalah berbuat sesuatu untuk menyenangkan hati dengan menggunakan alat-alat atau tidak. Menurut Singer mengemukakan bahwa metode bermain dapat digunakan anak-anak untuk menjelajahi dunianya, mengembangkan kompetensi dalam usaha mengatasi dunianya dan mengembangkan kreativitas anak. Dengan bermain anak memiliki kemampuan untuk memahami konsep secara ilmiah, tanpa paksaan. Bermain menurut ...
Perkembangan Ushul Fikih
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Perkembangan Ushul Fikih وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 1. Masa Nabi Muhammad SAW Benih-benih ilmu ushul fiqh sudah tumbuh dan terbentuk pada masa Rasulullah. Pada masa Nabi Muhammad masih hidup, seluruh permasalahan ilmu fiqh dikembalikan kepada Rasul. Selain itu, dalam pertumbuhan dan pembentukannya ilmu ushul fiqh juga berpijak kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Namun ijtihad Nabi tidaklah dapat disamakan dengan ijtihad sahabat, tabi’in dan lainnya, karena ijtihad Nabi terjamin kebenarannya, dan bila salah, seketika itu juga datang wahyu untuk membetulkannya. Demikian demi terjaganya syariat. 2. Masa Sahabat Setelah wafatnya Rasulullah, maka yang berperan besar dalam pembentukan hukum Islam adalah para Sahabat Nabi. Pada masa ini para Sahabat banyak melakukan ijtihad ketika suatu masalah tidak dijumpai di dalam Al-Qur’an dan Hadits. Pada saat berijtihad, para sahabat telah menggunakan kaidah-kaidah ushul fiqh meskipun belum dirumuskan dalam suatu disi...